Panduan Krusial Bagi Karyawan yang Punya Usaha/Pekerjaan Sampingan
Terutama jika Anda seorang Muslim, yang saat ini sedang atau akan menjalankan pekerjaan/usaha sampingan, Anda sebaiknya melakukan hal-hal ini.
Oiya, Anda bisa mengabaikannya, dan uang Anda mungkin bertambah banyak. Tapi Anda semakin disibukkan oleh pekerjaan yang tidak pernah selesai, “kebutuhan” yang tidak pernah cukup, kesehatan memburuk, relationship yang berantakan, dan Anda tidak bahagia.
Anda boleh tidak percaya saya, karena cepat atau lambat Anda akan membuktikannya sendiri.
Saya mengamati beberapa orang yang masih berstatus pegawai pada satu perusahaan, yang juga mengerjakan pekerjaan sampingan lain, atau bahkan berusaha membangun perusahaannya sendiri. Mereka ingin meningkatkan penghasilan, atau meraih sukses yang lebih besar.
Setelah bertahun-tahun, saya mendapati kebanyakan dari mereka masih terus menjadi karyawan di perusahaan itu, bahkan tidak ada peningkatan karir. Hanya satu orang yang resign, dan berhasil punya usaha sendiri.
Lalu, apa sebab usaha sampingan yang dilakukan secara sambilan cenderung tidak bisa berkembang menjadi usaha yang mapan? Atau, mengapa pekerjaan sampingan justru bisa berpotensi menjadi hambatan karir Anda?
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan agar usaha/pekerjaan sampingan tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga mempertahankan integritas profesional dan moral.
Kita akan lihat dari dua perspektif, profesional dan Islam.
Dalam perspektif profesional, usaha/pekerjaan sampingan yang dilakukan sambil menjadi pegawai satu perusahaan cenderung sulit berhasil / berpotensi menghambat karir karena beberapa alasan:
- Waktu dan Energi Terbagi
Pekerjaan atau usaha sampingan bisa menguras waktu dan energi. Itu mengganggu kinerja profesional dalam tugas-tugas Anda di kedua sisi. - Fokus yang Terpecah
Pekerjaan sampingan bisa membuat fokus terpecah antara tanggung jawab di perusahaan utama dan pekerjaan tambahan yang Anda lakukan. Hal ini bisa mengurangi produktivitas dan kualitas kerja Anda. - Konflik Kepentingan
Karyawan yang memiliki pekerjaan sampingan di bidang yang sama atau terkait dengan perusahaan tempat mereka bekerja, menimbulkan konflik kepentingan. Mereka mungkin memiliki akses ke informasi sensitif atau strategis perusahaan yang dapat disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Justru inilah yang menyebabkan calon klien mereka tidak mempercayainya. - Risiko Hukum
Beberapa perusahaan memiliki kebijakan yang melarang karyawan mereka untuk memiliki pekerjaan sampingan yang dapat bersaing atau mengganggu dengan pekerjaan utama mereka. Melanggar kebijakan semacam itu bisa berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Akibatnya mereka melakukan pekerjaan lain dengan sembunyi-sembunyi dengan rasa was-was.
Lalu bagaimana caranya?
Ini panduan dari perspektif Islam, agar pendapatan dari pekerjaan/usaha sampingan Anda berjalan seperti yang Anda harapkan, dan yang terpenting: berkah.
Pertama, mintalah izin kepada pemilik perusahaan Anda saat ini. Ini menunjukkan ketaatan, hormat, dan transparansi dalam hubungan antara karyawan dan atasan. Islam menekankan kehormatan dan ketaatan terhadap amanah yang diberikan perusahaan kepada Anda.
Kedua, tidak melakukan korupsi waktu, caranya: kerjakan pekerjaan/usaha sampingan di luar jam kerja atau jam kantor.
Ketiga, tidak memanfaatkan fasilitas (komputer/wifi/ponsel/listrik) perusahaan untuk keuntungan pribadi, tidak memanfaatkan jaringan dan akses dari pekerjaan utama untuk kepentingan pribadi, termasuk memasarkan hasil pekerjaan sampingan kepada konsumen atau pelanggan dari tempat kerja utama.
Dengan 3 hal ini, Anda menjalankan pekerjaan/usaha sampingan dengan integritas, profesionalisme, dan tidak menjadikan pendapatan Anda haram untuk diberikan kepada keluarga, insyaAllah.
Lalu apa selanjutnya?
Buat pekerjaan/usaha sampingan Anda menjadi usaha di depan, jangan di samping. Biar fokus. Anda tidak akan pernah mencapai hasil yang baik, tanpa memusatkan perhatian.
Rencanakanlah kapan Anda keluar dari perusahaan, dan fokus membangun usaha sendiri. Anda perlu menabung, minimal 6 bulan biaya hidup jika sudah memutuskannya. Ketika Anda sudah berpindah dari karyawan untuk menjadi pengusaha, maka perjalanan entrepreneurship Anda dimulai, dan sebaiknya Anda baca dulu ini: Apa 8 Syarat Yang Membuat Kamu Layak Jadi Pengusaha?