Apa Itu Ransomware Brain Chiper?
Pada 20 Juni 2024, ransomware Brain Cipher menyerang Pusat Data Nasional Sementara di Indonesia, melumpuhkan layanan publik penting seperti layanan keimigrasian. Pelaku menuntut tebusan sebesar US$ 8 juta atau sekitar Rp131 miliar. Brain Cipher adalah varian ransomware berbahaya yang muncul pada tahun 2021, menunjukkan kemampuannya melumpuhkan sistem penting dan menuntut tebusan besar. Modus operandi mereka meliputi penyebaran melalui email phishing, enkripsi data, dan tuntutan tebusan.